Tuesday, February 25, 2014

H U T A N DAN PERMASALAHANNYA

Kerusakan hutan di Indonesia menurun dari 2,83 juta hektar per tahun menjadi 1,08 juta ha per tahun atau menurun 60 persen. Keberhasilan itu setelah Departemen Kehutanan (Dephut) menggalakkan gerakan penghijauan nasional selama tiga tahun (2004-2007), kata Kepala Pusat Informasi Dephut, Ir Masyhud kepada wartawan di Jambi, Kamis. Dephut selama dua hari di Jambi (13-14 Agustus 2008) menggelar konsultasi publik menggalakkan program nasional "Indonesia Menanam Satu Juta Pohon" pada 2008 dalam rangka Kebangkitan Indonesia 100 tahun. Masyhud menjelaskan, degradasi hutan di Indonesia berhasil diturunkan selama tiga tahun itu dengan menggerakkan program penghijauan dengan menanam 2 miliar lebih pohon.
Program penghijauan itu dicanangkan melalui Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) dan Indonesia Menanam dengan semboyan "Kecil Menanam, Besar Memanen", "Tebang Satu Tanam Seribu", serta "Santri Menanam, Kyai Memanen, Anak dan Cucu Memanen".
Sejumlah peneliti asing menyebut gerakan penghijauan nasional menu­runkan tingkat degradasi menjadi 70.000 ha per tahun. Pa­­da 2005 tutupan hutan atas keberhasilan penghijauan mencapai 80 juta hektar. Lahan kritis dari kerusakan 59,2 juta hektar per tahun menurun menjadi 30 juta ha per tahun. Sedangkan, pada 2007 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Indonesia Hijau di Jonggol menargetkan menanam 79 juta pohon, namun terealisasi melebihi target yaitu 86,9 juta ha. Sementara Gerakan Perempuan Menanam yang dicanangkan Ibu Ani Yudhoyono dari target 10 juta pohon ternyata bisa mencapai penanaman pohon 14,1 juta. Keberhasilan itu terlihat karena antusias dan kian tingginya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan, sebab akibat kerusakan hutan selama ini telah menyengsarakan semua pihak seperti bencana alam banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan. Bencana itu tidak hanya mengalami kerugian materi cukup besar, tapi juga banyak korban manusia. Karenanya pada 2008 dalam Gerakan Indonesia Hijau dalam rangka Kebangkitan Indonesia 100 tahun menargetkan penanaman 100 juta pohon.

Fungsi Hutan
Secara etimologis, hutan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S Poerwadarminta, berarti kumpulan rapat pepohonan dan berbagai tumbuhan lainnya dalam suatu wilayah tertentu. Hutan adalah habitat bermacam spesies tumbuhan, spesies hewan, beberapa kelompok etnik manusia, yang berinteraksi satu sama lain, sekaligus dengan lingkungan sekitarnya. Hutan tidak hanya bermanfaat bagi spesies hewan, spesies tumbuhan, atau kelompok etnik tertentu yang meninggalinya saja. Setidaknya ada tiga manfaat hutan yang berpengaruh global terhadap bumi sebagai habitat yang lebih luas. Tiga manfaat tersebut adalah: hutan sebagai tempat resapan air; hutan sebagai payung raksasa; hutan sebagai paru-paru dunia; dan hutan sebagai-wadah-kebutuhan-primer.  
Sebagai tempat resapan air, hutan merupakan daerah penahan dan area resapan air yang efektif. Banyaknya lapisan humus yang berpori-pori dan banyaknya akar yang berfungsi menahan tanah, mengotimalkan fungsi hutan sebagai area penahan dan resapan air tersebut. Kerusakan hutan bisa menyebabkan terganggunya fungsi hutan sebagai penahan air. Daerah dan habitat sekitar hutan yang rusak itupun sewaktu-waktu bisa ditenggelamkan banjir. Selain itu, kerusakan hutanpun akan membuat fungsi hutan sebagai area resapan terganggu. Ketiadaan area resapan ini bisa menimbulkan kelangkaan air yang bersih dan higienis, atau air siap-pakai.
Selain fungsinya sebagai tempat resapan air, hutan berfungsi pula sebagai 'payung raksasa'. Rapatnya jarak antara tetumbuhan satu dengan tumbuhan lainnya, juga rata-rata tinggi pohon di segenap lokasinya, berguna untuk melindungi permukaan tanah dari derasnya air hujan. Tanpa 'payung raksasa' ini, lahan gembur yang menerima curah hujan tinggi lambat laun akan terkikis dan mengalami erosi. Maka, dengan begitu, daerah-daerah sekitarnyapun akan rentan terhadap bahaya longsor.
Jika manfaat hutan sebagai daerah resapan terkait dengan keseimbangan kondisi air, bila fungsinya sebagai 'payung raksasa' terkait dengan kondisi tanah permukaan, maka sebagai 'paru-paru dunia' hutanpun 'bertanggung-jawab' atas keseimbangan suhu dan iklim. Kemampuan hutan hujan dalam menyerap karbondioksida, membuat suhu dan iklim di bumi selalu seimbang. Seandainya fungsi hutan sebagai 'paru-paru-nya dunia' itu terganggu, suhu dan iklim di bumi akan selalu bergerak ke titik ekstrem: kadang temperaturnya terlalu rendah, kadang temperaturnya bisa terlalu tinggi.
Karena hutan kaya akan hasil bumi, hutanpun menyimpan manfaat bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan pokoknya. Rotan, madu, tanaman obat-obatan, dan banyak jenis sumber hayati lainnya, membuat hutan pantas dijuluki sebagai 'warung hidup' atau 'apotek hidup' besar. Dengan hutan hujan tropis yang sangat luas, rakyat Indonesia seharusnya tercukupi dalam hal kebutuhan pokok, terutama oleh sumber nabati dan hewani yang banyak terdapat di dalam hutannya.
Melihat lokasinya, hutan bumi terbagi dalam tiga kelompok besar: hutan tropis, hutan subtropis (temperate), dan hutan boreal. Brazil dan  Indonesia adalah negara dengan hektaran hutan tropis terluas di dunia. Luas lahan hutan Indonesia sendiri adalah 140,3 juta Ha, dengan rincian: 30,8 juta Ha hutan lindung; 18,8 juta Ha cagar alam dan taman nasional; 64,3 juta Ha hutan produksi; 26,6 juta Ha hutan yang dialokasikan untuk dikonversi menjadi lahan pertanian, perumahan, transmigrasi dan lain sebagainya. Dari data dan rincian tersebut, berarti sekitar 54% dari total luas daratan negara kita adalah hutan.

Kerusakan Hutan       
Kerusakan hutan  adalah kegiatan pembalakan hutan, merupakan kegiatan yang merusak  terhadap kondisi hutan setelah penebangan, karena di luar dari perencanaan yang telah ada. Kerusakan hutan kita dipicu oleh tingginya permintaan pasar dunia terhadap kayu, meluasnya konversi hutan menjadi perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada pengakuan terhadap hak rakyat dalam pengelolaan hutan.
Kerusakan hutan berdampak negatif dan dan positif. Faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan hutan antara lain:
1.    Kerusakan hutan karena perbuatan manusia secara sengaja.
2.   Kerusakan hutan karena hewan dan lingkungan.
3.   Kerusakan hutan karena serangan hama dan penyakit.
Kerusakan hutan telah menimbulkan perubahan kandungan hara dalam tanah dan hilangnya lapisan atas tanah yang mendorong erosi permukaan dan membawa hara penting bagi pertumbuhan tegakan. Terbukanya tajuk ikut menunjang segara habisnya lapisan atas tanah yang subur dan membawa serasah sebagai pelindung sekaligus simpanan hara sebelum terjadinya dekomposisi oleh organisme tanah.
Terjadinya kerusakan hutan, apabila terjadi perubahan yang menganggu fungsi hutan yang  berdampak negatif, misalnya: adanya pembalakan liar (illegal logging) menyebabkan terjadinya hutan gundul, banjir, tanah lonsor, kehidupan masyarakat terganggu akibat hutan yang jadi tumpuhan hidup dan kehidupanya tidak berarti lagi serta kesulitan dalam memenuhi ekonominya.
Banyak hutan sebagai resapan air di sekitar Jakarta yang telah berubah fungsi menjadi Real Estate, kompleks perkantoran atau apartemen, dan pusat perbelanjaan megah. Titik-titik resapan yang diubah fungsinya itu diantaranya adalah : kawasan Puncak, Cipayung, Bogor, dan Depok. Pengerasan tanah akibat pendirian gedung-gedung perkantoran, kompleks perumahan, lapangan parkir di bekas daerah hutan pegunungan tersebut, memberikan andil besar atas terjadinya banjir di kawasan Jabotabek. Tanpa area resapan dan penahan air yang mumpuni, terjadi ketidakseimbangan sistem input dan output air tanah di Jakarta dan sekitarnya. Karena ketidakseimbangan itu, air hujan yang deras mengguyur kota mengalir langsung sebagai air permukaan. Air bah itu akan berkelok-kelok di sekujur selokan, lalu meluapkan sungai di daerah-daerah tertentu, sehingga akhirnya mengalir ke laut.
Pengabaian masyarakat terhadap manfaat hutan sebagai 'payung raksasa'-pun telah membuat berbagai daerah di Indonesia mengalami musibah longsor. Salah satu contoh tragis adalah musibah longsor yang terjadi di Pulau Nias, tahun 2001, empat tahun yang lalu. Musibah banjir dan longsor yang menelan puluhan korban jiwa dan ratusan rumah penduduk itu, ternyata disebabkan oleh rusaknya 95.000 hektar hutan di hulu Sungai Masio, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Padahal, menurut Gubernur Propinsi Sumatera Utara ketika itu, tidak ada izin yang dikeluarkan untuk mengeksploitasi hutan yang menjadi daerah tangkapan air dan daerah aliran sungai (DAS) Sungai Masio. Menurutnya, kawasan yang meliputi hutan lindung dan hutan produksi itu mengalami kerusakan berat oleh ulah para penebang liar.
Jika dampak yang ditimbulkan oleh karena pengabaian terhadap dua fungsi hutan yang dipaparkan diatas scope-nya masih tergolong lokal, maka pengabaian masyarakat terhadap fungsi hutan sebagai 'paru-paru' dunia menimbulkan dampak global yang sungguh-sungguh memprihatin­kan. Bagaimana tidak? Sebab kerusakan hutan hujan tropika Indonesia yang termasuk terluas di dunia itu, iklim dan suhu bumi akan bergerak diantara titik-titik ekstrem, zat karbon menjadi tidak ternetralisir, dan bahkan eksesnya bisa sampai memicu badai global di seantero dunia. Badai global tersebut dipicu dari ketiadaan 'media alamiah' (hutan) yang bisa menyerap gas karbon dioksida. Sehingga, jumlah karbon menjadi tidak seimbang, dan gas karbon dioksida pada atmosfirpun tidak bisa dikonversi menjadi gas oksigen yang mencukupi bagi bumi.
Karena sifat gas karbon yang bisa mengurung panas (seperti rumah kaca), maka suhu atmosfir bumi terus naik sampai ke titik panas yang ekstrem. Terjadilah pergeseran arus gelombang panas di laut yang kemudian memicu terjadinya perubahan tekanan, yang lalu menimbulkan angin besar (badai). Tak hanya sampai disitu, kenaikan suhu atmosfir bumi itupun bisa menimbulkan banjir besar di berbagai kawasan, karena salju di kutub ataupun salju abadi yang meliputi puncak-puncak gunung tertentu terus mencair.

Rangkuman
Kerusakan hutan telah menimbulkan perubahan kandungan hara dalam tanah dan hilangnya lapisan atas tanah yang mendorong erosi permukaan dan membawa hara penting bagi pertumbuhan tegakan. Terbukanya tajuk iokut menunjang segara habisnya lapisan atas tanah yang subur dan membawa serasah sebagai pelindung sekaligus simpanan hara sebelum terjadinya dekomposisi oleh organisme tanah.
Terjadinya kerusakan hutan, apabila terjadi perubahan.yang menganggu fungsi hutan yang  berdampak negatif, misalnya: adanya pembalakan liar (illegal logging) menyebabkan terjadinya hutan gundul, banjir, tanah lonsor, kehidupan masyarakat terganggu akibat hutan yang jadi tumpuhan hidup dan kehidupanya tidak berarti lagi serta kesulitan dalam memenuhi ekonominya.

Kasus/Permasalahan
1.    Sebutkanlah tiga manfaat hutan!
2.   Sebutkan 3 faktor penyebab kerusakan hutan!
3.   Apa yang dimaksud illegal logging?
4.   Apa dampaknya jika hutan menjadi rusak?
5.   Bagaimana pendapat anda cara memulihkan kerusakan hutan?
6.   Indonesia termasuk paru-paru dunia. Apa maksudnya?
7.   Apa kaitannya antara tanah longsor dengan penggundulan hutan/ Jelaskan.

0 comments:

Post a Comment