TIM
ADIWIYATA TINGKAT NASIONAL
PELINDUNG
1. Prof. Dr. Balthasar M. Ba,
Kambuaya,Menteri Negara Lingkungan Hidup
2. Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh,
DEA ,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
DEWAN
PERTIMBANGAN ADIWIYATA
1. Prof. Dr. Arief Rachman, M. Ed,
Wakil pelaksana harian Unseco, Kemdiknas
2. Ir. Ilyas Asaad, MP Deputi
Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, KLH
3. Ir. Hermien Rosita, MM,
Sekretaris Menteri Negara LH
4. Prof. Suyanto, Ph. D, Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar
5. Hamid Muhammad, Ph. D, Direktur
Jenderal Pendidikan Menengah
6. Dibjo Sartono, Wetlands
International
7. Prof. Rukaesih, Universitas
Negeri Jakarta
8. Ir. Dana A.Kartakusuma,Staf Ahli
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Berkelanjutan, KLH
9. Dr. Eka Budiyanta,
TIM
PEMBINA ADIWIYATA
1.
Chaerudin Chasyim, Asdep Penguatan Inisiatif Masyarakat, KLH (Koordinator)
2.
Prof, Dr. Ibrahim Bafadal. M. Pd, Direktur Pembinaan
Sekolah Dasar, Kemdikbud
3.
Didik Suhardi, Ph.D, Direktur Pembinaan Sekolah
Menengah Pertama, Kemdikbud
4.
Toto Supriyanto. Ph.D, Direktur Pembinaan Sekolah
Menengah Atas, Kemdikbud
5.
Dr. Joko
Sutrisno, Direktur Pembinaan Sekolah Menenga Kejuruan, Kemdikbud
TIM
TEKNIS ADIWIYATA
1.
Susi H.R.Sadikin, SE, Kabid Pendidikan Lingkungan
Hidup, KLH ( Wakil koordinator)
2.
Drs. Samino, M. Pd, Kasubdit Sarana Prasarana, Dit.
Pembinaan SD, Kemdikbud
3.
Susetyo Widiasmoro, M. Ed. Kasubdit Sarana
Prasarana, Dit Pembinaan SMP , Kemdikbud
4.
Dr. Muchlis Catio, M. Ed, Kasubdit Kelembagaan dan
Peserta Didik, Dit. Pembinaan SMA, Kemdikbud
5.
Ir. Teguh Widodo, Kasubdit Kelembagaan dan Peserta Didik, Dit. Pembinaan SMK, Kemdikbud
6.
Sasmita Nugroho, SE Kasubid Pembinaan, Asdep Penguatan Inisiatif
Masyarakat, KLH
7.
Drs. Parus, M.Si Kasubid Evaluasi, Asdep Penguatan Inisiatif
Masyarakat, KLH
8.
Noor Indrastuti, Puskurbuk,
Kemdikbud
9.
Supartono, Staf Direktorat Pembinaan SD, Kemdikbud
10. Wiyono, Staf Direktorat
Pembinaan SMP, Kemdikbud
11. Endar Rusmano, Staf Direktorat Pembinaan
SMA, Kemdikbud
12. Triasmono, Staf Direktorat
Pembinaan SMK, Kemdikbud
13. Dr. dr. Tri Edhi Budi Susilo.
M.Si, Universitas Indonesia
14. Drs. Agusti Thamrin, M. Pd,
Universitas Negeri Sebelas Maret
15. Koen Setyawan, LSM, Jaringan
Pendidikan Lingkungan
16. Triyaka, LP3ES
17. Stien Mat akupang, sampoerna School Education
A. Gambaran Umum Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di Indonesia.
Pada awalnya
penyelenggaraan PLH di Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu
Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan
Garis-garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15
Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri
Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat
Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan). Sampai tahun
2010, jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan
(BKPSL) telah berkembang menjadi 101 PSL.
Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen
Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan dan
lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum tahun 1984 dengan
memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam semua mata
pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun 1989/1990 hingga 2007,
Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program Pendidikan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai
dikembangkan pada tahun 2003 di 120 sekolah. Sampai dengan berakhirnya tahun
2007, proyek PKLH telah berhasil mengembangkan SBL di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu (LPMP) dan 2 Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG).
Prakarsa Pengembangan
Lingkungan Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada tahun 1996/1997 terbentuk
Jaringan Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat dan menaruh
perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010, tercatat 150
anggota Jaringan Pendidikan
Lingkungan (JPL, perorangan dan lembaga) yang bergerak dalam pengembangan dan
pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup. Sedangkan tahun 1998 – 2000 Proyek
Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational Education
Development Center) Malang mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah Menengah
Kejuruan melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan melakukan pengembangan materi
ajar PLH dan berbagai pelatihan lingkungan hidup bagi guru-guru Sekolah
Menengah Kejuruan termasuk
guru SD, SMP, dan SMA.
Pada tahun 1996
disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan
Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan
tahun 2010. Sebagai tindak
lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan
Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan
perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.
Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi
dalam program Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari 251.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia,
diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri : 56 sekolah, Adiwiyata: 113
sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total yang mendapat penghargaan
Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia. Dari keadaan
tersebut di atas, sebarannya sebagaian besar di pulau Jawa, Bali dan ibu kota
propinsi lainnya, jumlah/ kuantitas masih sedikit, hal ini dikarenakan pedoman
Adiwiyata yang ada saat ini masih sulit diimplementasikan.
Dilain pihak Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02
tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, belum dapat menjawab
kendala yang dihadapi daerah, khususnya bagi sekolah yang melaksanakan program
Adiwiyata. Hal tersebut terutama
kendala dalam penyiapan dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan
kurikulum serta, sistem evaluasi dokumen
dan penilaian fisik .
Dari kendala tersebut diatas, maka dianggap perlu untuk dilakukan penyempurnaan
Buku Panduan Pelaksanaan Program Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan
yang tetap merujuk pada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah yang
berminat mengikuti program Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena sudah
menjadi kewajiban pihak sekolah memenuhi Standar Pendidikan Nasional
sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19
tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8
standar pengelolaan pendidikan.
Dengan melaksanakan program Adiwiyata akan
menciptakan warga sekolah, khususnya peserta didik yang peduli dan berbudaya
lingkungan, sekaligus mendukung dan mewujudkan sumberdaya manusia yang memiliki
karakter bangsa terhadap perkembangan
ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan
berkelanjutan di daerah.
A.
Pengertian
dan tujuan Adiwiyata
ADIWIYATA mempunyai
pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh
segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar
manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita
pembangunan berkelanjutan.
Tujuan program
Adiwiyata adalah mewujudkan warga
sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung
pembangunan berkelanjutan
B.
Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata
diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
1.
Partisipatif:
Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2.
Berkelanjutan:
Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara
komprehensif
C.
Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program
Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu
kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut
adalah;
1.
Kebijakan
Berwawasan Lingkungan
2.
Pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Lingkungan
3.
Kegiatan
Lingkungan Berbasis Partisipatif
4.
Pengelolaan
Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
D.
Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
1.
Mendukung pencapaian standar
kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
2.
Meningkatkan efesiensi
penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi
dari berbagai sumber daya dan energi.
3.
Menciptakan kebersamaan warga
sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
4.
Menjadi tempat pembelajaran
tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan
benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
5.
Meningkatkan upaya perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran,
pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.
E.
Target Pencapaian Program Adiwiyata sampai dengan 2014
Sebagai upaya menanamkan
nilai budaya dan peduli lingkungan di sekolah yang lebih banyak di wilayah
Indonesia, maka perlu ditetapkan sebuah target pencapaiannya. Target pencapaian
jumlah sekolah Adiwiyata dari tahun 2012 sampai
tahun 2014 adalah 6.480 sekolah
sebagaimana Tabel 1 berikut ini :
TABEL 1.
TARGET PENCAPAIAN PROGRAM ADIWIYATA TAHUN 2012-2014
No
|
SEKOLAH
|
2012
|
2013
|
2014
|
TOTAL
|
1.
|
SD/Mi
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1. 620 SEKOLAH
|
2.
|
SMP/ Mts
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1. 620 SEKOLAH
|
3.
|
SMA/ MA
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1. 620 SEKOLAH
|
4.
|
SMK
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1 X 540 KAB/
KOTA
|
1. 620 SEKOLAH
|
TOTAL
|
2.
160 SEKOLAH
|
2.
160 SEKOLAH
|
2.
160 SEKOLAH
|
6. 480 SEKOLAH
|
Target pencapaian program Adiwiyata tersebut di atas
direncanakan dengan dasar pemikiran bahwa;
1.
Propinsi
diharapkan mendorong semua kabupaten/
kota melaksanakan 4 sekolah masing-masing 1 setiap jenjang pendidikan dasar dan
menengah (SD, SMP, SMA, SMK) mulai tahun 2012, maka tahun 2012-2014 akan tercapai perolehan Adiwiyata
6.480 sekolah.
2.
Dengan
target pencapaian setiap kabupaten/kota 4 sekolah pada setiap jenjang
pendidikan akan memudahkan pembinaan dan pembiayaan untuk mencapai sekolah
adiwiyata,
F.
Pelaksanaan Program Adiwiyata
Pelaksana program Adiwiyata
terdiri dari tim nasional, propinsi, kabupaten/kota juga di sekolah. Unsur dan
peran masing-masing tim seperti tercantum dibawah ini;
1.
Tim Nasional
Terdiri dari berbagai unsur
sebagai berikut: Kementerian Lingkungan Hidup (Koordinator), Kementerian pendidikan Nasional,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, LSM pendidikan lingkungan,
perguruan tinggi, media serta swasta. Tim tingkat Nasional ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup.
Peran dan tugas pokok dari tim
nasional adalah sebagai berikut;
a. Mengembangkan kebijakan,
program, panduan, materi pembinaan dan instrumen observasi
b. Melakukan Koordinasi dengan Pusat
Pengeloaan Ekoregion (PPE) dan Propinsi
c. Melakukan Sosialisasi program
dengan Propinsi
d. Melakukan Bimbingan teknis
kepada Tim Propinsi dalam rangka pembinaan sekolah
e. Menetapkan penghargaan sekolah
adiwiyata tingkat nasional
f. Melakukan Evaluasi dan pelaporan
keterlaksanaan program Adiwiyata kepada Menteri lingkungan Hidup tembusan
kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
2.
Tim Propinsi
Terdiri dari berbagai unsur sebagai
berikut : Badan Lingkungan Hidup Propinsi (koordinator), Dinas Pendidikan, Kanwil
Agama, LSM pendidikan lingkungan, media massa,
perguruan tinggi serta swasta, Tim propinsi ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur
Peran dan tugas pokok dari tim
provinsi adalah sebagai berikut;
a. Mengembangkan program Adiwiyata
tingkat Propinsi
b. Koordinasi dengan kabupaten/kota
c. Melakukan Sosialisasi program ke
kabupaten/kota
d. Bimbingan teknis kepada
kabupaten/kota dalam rangka pembinaan sekolah
e. Membuat Pilot project untuk 4
satuan pendidikan yang berbeda (SD, SMP,
SMA, SMK) setiap propinsi
f. Menetapkan penghargaan sekolah
adiwiyata tingkat Propinsi
g. Melakukan Evaluasi dan pelaporan
keterlaksanaan program Adiwiyata kepada Gubernur tembusan kepada Menteri
Lingkungan Hidup
3.
Tim Kabupaten/Kota :
Terdiri dari berbagai unsur
sebagai berikut : Badan Lingkungan Kabupaten/Kota (koordinator), Dinas pendidikan,
Kantor agama, LSM pendidikan lingkungan, media, perguruan tinggi, swasta,
sekolah Adiwiyata mandiri. Tim kabupaten ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota.
Peran dan tugas pokok dari tim
kabupaten/kota adalah sebagai berikut;
a. Mengembangkan/ Melaksanakan
program Adiwiyata tingkat Kabupaten/Kota
b. Sosialisasi program adiwiyata
kepada sekolah
c. Bimbingan teknis kepada sekolah
d. Membuat Pilot project untuk 4
satuan pendidikan yang berbeda (SD, SMP,
SMA, SMK) setiap Kabupaten/Kota
e. Menetapkan penghargaan sekolah
adiwiyata tingkat Kabupaten/ Kota
f.
Melakukan Evaluasi dan pelaporan keterlaksanaan program
Adiwiyata kepada Bupati/Walikota tembusan kepada Badan Lingkungan Hidup
Propinsi .
4. Tim
Sekolah
Terdiri dari berbagai
unsur sebagai berikut : guru, siswa dan
komite sekolah. Tim sekolah di tetapkan melalui SK Kepala Sekolah.
Peran dan tugas pokok
dari tim sekolah adalah sebagai berikut ;
a.
Mengkaji kondisi lingkungan hidup sekolah,
kebijakan sekolah, kurikulum sekolah, kegiatan sekolah, dan sarana prasarana
b.
Membuat rencana kerja dan mengalokasikan anggaran
sekolah berdasarkan hasil kajian tersebut di atas, dan disesuaikan dengan
komponen, standar, dan implementasi adiwiyata
c.
Melaksanakan rencana kerja sekolah
d.
Melakukan pemantauan dan evaluasi.
e.
Menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah
tembusan Badan Lingkungan hidup Kabupatan/Kota dan Instansi terkait.
G.
Pembiayaan Program Adiwiyata
Untuk mencapai tujuan program
yang telah ditetapkan dalam panduan ini, maka diperlukan dukungan pembiayaan
untuk pelaksanaan pembinaan dan pemberian penghargaan Adiwiyata yang diperoleh
dari berbagai sumber antara lain :
1.
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi,dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
2. sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
H.
Kalender Kegiatan Program Adiwiyata
Sebagai panduan dalam
implementasinya, maka di tetapkan sebuah rancangan waktu kegiatan dalam siklus program Adiwiyata. Jenis
kegiatan dan rencana waktu dimaksud sebagai berikut ini:
TABEL 2 KALENDER
KEGIATAN PROGRAM ADIWIYATA
NO
|
KEGIATAN
|
WAKTU
|
1.
|
Penyempurnaan Panduan Adiwiyata
|
Oktober
|
2.
|
Sosialisasi Panduan Adiwiyata
|
Nopember
|
3.
|
Pelatihan/ TOT
|
Desember
|
4.
|
Pembinaan Adiwiyata
|
Januari - Desember
|
5.
|
Monitoring
|
Januari – Desember
|
6.
|
Pemberian Penghargaan
|
Maret- Juni
|
7.
|
Evaluasi keterlaksanaan
program Adiwiyata
|
Nopember
|
8.
|
Informasi
dan Komunikasi program Adiwiyata
|
Desember
|
Dalam rangka melaksanakan kalender tersebut di atas, dibutuhkan sinergisitas kegiatan
antara tim nasional, propinsi, kabupaten/ kota dan sekolah. Tabel berikut ini menjelaskan rencana tahapan
kegiatan adiwiyata yang perlu dilakukan oleh masing-masing pihak sebagai berikut;
TABEL 3 : SINERGISITAS PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM
ADIWIYATA
No
|
Kegiatan
|
Nasional
|
Propinsi
|
Kab/
Kota
|
Sekolah
|
a.
|
Penyempurnaan Panduan Adiwiyata
|
√
|
-
|
-
|
-
|
b.
|
Sosialisasi Panduan Adiwiyata
|
√
|
√
|
√
|
-
|
c.
|
Pelatihan/ TOT
|
√
|
√
|
√
|
-
|
d.
|
Pembinaan Adiwiyata
|
√
|
√
|
√
|
√
|
e.
|
Monitoring
|
√
|
√
|
√
|
-
|
f.
|
Pemberian Penghargaan
|
√
|
√
|
√
|
-
|
g.
|
Evaluasi keterlaksanaan program Adiwiyata
|
√
|
√
|
√
|
-
|
h.
|
Informasi dan Komunikasi program Adiwiyata
|
√
|
√
|
√
|
√
|
Catatan
; Program
tersebut di atas dilakukan oleh
semua pihak berdasarkan kebutuhan
lapangan untuk mencapai target renstra Adiwiyata tahun 2012-2014
0 comments:
Post a Comment