Ekosistem Sungai dan Danau
Air adalah sumberdaya
alam yang dinamik (dynamic resources),
yang
memberikan manfaat untuk
mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang, sehingga
memberikan implikasi yang relatif
pelik dan khas dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatannya.
Pengelolaan sungai, danau dan
waduk adalah upaya merencanakan,
melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumberdaya air, pendayagunaan
sumberdaya air dan pengendalian daya rusak air agar terciptanya konservasi sumber daya air.
Tujuan pengelolaan sungai, danau dan waduk untuk Konservasi
Sumberdaya
Air adalah upaya pencegahan banjir dan
kekeringan, pencegahan erosi
dan sedimentasi, pencegahan
kerusakan bantaran sungai, pencegahan tercemarnya
sumber air, dan juga untuk menghindari
konflik dan degradasi sumberdaya alam
dan lingkungan.
Sungai adalah
tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya
oleh garis sempadan.
Danau adalah
bagian dari sungai yang lebar dan kedalamannya secara alamiah jauh melebihi
ruas-ruas lain dari sungai yang
bersangkutan.
Waduk adalah wadah air yang terbentuk
sebagai akibat dibangunnya bangunan sungai dalam hal ini
bangunan bendungan, dan berbentuk pelebaran alur/badan/palung sungai.
Wilayah sungai adalah
kesatuan wilayah tata pengairan sebagai hasil
pengembangan satu atau lebih daerah pengaliran sungai.
Bantaran sungai adalah
lahan
pada
kedua
sisi
sepanjang palung sungai dihitung dari
tepi sampai dengan kaki tanggul
sebelah dalam.
Bangunan sungai adalah
bangunan yang berfungsi untuk perlindungan,
pengembangan, penggunaan dan
pengendalian sungai.
Garis sempadan
sungai adalah garis batas luar
pengamanan sungai.
Suatu daerah
aliran sungai (DAS) dibatasi oleh topografi alami berupa punggung-punggung bukit/gunung,
dimana presipitasi yang jatuh
di
atasnya mengalir melalui titik keluar tertentu (outlet) yang akhirnya bermuara ke danau atau laut. Wilayah DAS terdiri dari komponen sumberdaya biotik, abiotik dan lingkungan lainnya yang saling berinteraksi membentuk kesatuan ekosistem.
Ekosistem DAS sebagai unit pengelolaan sumberdaya alam terdiri dari sistem
fisik, sistem biologis dan sistem
manusia serta masing-masing komponen dalam sistem dan subsistem-subsistemnya
saling berinteraksi.
Wilayah DAS menjadi
integrator beragam interaksi komponen ekosistem, sehingga batas DAS sering dijadikan batas ekologis. Batas ekologis menjadi sangat penting
dalam pembangunan berkelanjutan yang menjamin fungsi ekologis dan ekonomi. Aliran sungai yang umumnya berada
di tengah wilayah DAS sering dijadikan batas terluar dari batas administrasi daerah otonom. Oleh karena itu batas DAS bersifat lintas lokal melampaui batas-batas kekuasaan
politis dan administrasi, sehingga masalah
DAS menyangkut beberapa kabupaten
dalam satu atau lebih provinsi.
Pengaturan dan pengelolaan
sumberdaya air dalam DAS dirasakan
semakin kompleks dalam era otonomi daerah dan berpotensi menimbulkan konflik
antar daerah otonom apabila tidak dipahami dengan menyeluruh. Oleh karena itu
strategi pengelolaan DAS secara
terpadu, menyeluruh, fleksibel, efisien dan berkeadilan dalam konteks otonomi daerah
diperlukan untuk menghindari konflik dan degradasi
sumberdaya alam dan lingkungan.
Pengelolaan sungai secara terpadu seperti yang
dilakukan
Singapura
dengan
prinsip "One river, one plan, one management" dapat menjadi salah satu
alternatif program pemerintah dalam mengatasi masalah
air. Selain itu untuk mengatasi limbah, perlu dilakukan penggelontoran.
Caranya tiap industri yang berada sepanjang DAS danau dan waduk sebagai kompensasi harus membuat embung untuk menampung
air hujan. Air dari embung ini selain
berfungsi menggelontor dan menambah cadangan
air juga untuk
mencegah banjir.
Manfaat Sungai dan Danau
Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari
keberadaan sungai dan danau. Di Jawa hampir seluruh sungai dimanfaatkan untuk
PLTA, perikanan, pertanian, dan rekreasi. Sungai Brantas di Jawa Timur
misalnya, ada beberapa bendungan untuk PLTA, yaitu Bendungan Sengguruh di
Kepanjen, Bendungan Sutami di Karangkates, dan Bendungan Wlingi Raya di Blitar.
Sedangkan di sungai Konto juga dibangun Bendungan Selorejo dan di Bojonegoro
ada waduk Pacal. Di Jawa Tengah ada waduk Gajah Mungkur dan di Jawa Barat ada
waduk Citarum. Danau yang juga dimanfaatkan untuk bendungan PLTA adalah danau
Toba melalui Sungai Asahan. Karakteristik sungai di Jawa ini sangat sesuai
dengan tuntutan persyaratan bendungan, yakni airnya deras dan curam.
Sungai-sungai di Sumatra dan
Kalimantan sebagian besar dimanfaatkan penduduk untuk sarana transportasi.
Misalnya di Sumatra ada sungai Musi dan Batanghari. Sedangkan di Kalimantan ada
sungai Kapuas dan Kahayan. Meskipun akhir-akhir ini banyak dibangun
transportasi darat, tetapi keberadaan transportasi sungai ini masih tetap ada.
Keberadaan bendungan dan danau juga
bermanfaat menjadi pengendali banjir. Air bah dari hulu dapat dihambat oleh
bendungan. Namun, kelemahan yang terjadi adalah terjadinya sedimentasi.
Bendungan dan danau juga dapat menjadi tempat budidaya perikanan darat oleh
masyarakat sekitar dengan menggunakan keramba. Hasil budidaya perikanan ini
dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar danau atau bendungan.
Pencemaran Sungai
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 mengenai Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air bahwa Pemerintah Provinsi
mengkoordinasikan pengelolaan kualitas air dan melakukan pengendalian
pencemaran air pada sumber air yang merupakan lintas Kabupaten/Kota. Oleh
karena itu dalam pengelolaan dan pengendalian pencemaran air pada sumber
air yang lintas kab/kota diperlukan adanya koordinasi dengan kabupaten/kota
serta kerjasama dengan berbagai sektor terkait lainnya.
Koordinasi dan Fasilitasi Pengendalian Pencemaran Air dengan kabupaten/Kota
serta stake holder terkait dilakukan
untuk merumuskan suatu langkah/strategi dalam upaya pengelolaan kualitas air
dan pengendalian pencemaran air serta untuk mensosialisasikan kegiatan/ program
pengendalian pencemaran air yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah
Provinsi maupun oleh Kabupaten/kota, serta rencana program kegiatan yang akan
dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Pencemaran air sungai disebabkan oleh banyaknya air limbah yang masuk ke
dalam sungai yang berasal dari berbagai sumber pencemaran yaitu dari limbah
industri, domestik, rumah sakit, peternakan, pertanian dan sebagainya.
Untuk
mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi
kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan
pencemar antara lain tidak
membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak
membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan
pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan
mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat,
karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok
yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Pencemaran
air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat
yang masuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni
organ tubuh melalui pencernaan karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang
mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam
berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi oleh limbah
industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat,
maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke
lingkungan. Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses
penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi.
Pengolahan Limbah
Limbah
industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau selokan
hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar
bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran
air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat
digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri.
Sampah padat
dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan
oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang
berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat
diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah
membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.
Di Jawa
Timur, tingginya tingkat pencemaran domestik di Kali Brantas, khususnya di Desa
Cangkir dan Driyorejo, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik semakin mengkhawatirkan.
Direktur Ekesekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan-lahan Basah atau
Ecoton, Prigi Arisandi (2009) menyebutkan populasi penduduk di dua desa itu
mencapai 10.000 jiwa dan menyumbangkan limbah cair dan limbah padat berupa
sampah domestik setara dengan limbah industri.
Sementara
itu berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur,
limbah cair industri dan limbah cair domestik yang dibuang di Kali Brantas
mencapai 150 ton per hari dengan komposisi 55 persen berasal dari limbah
domestik dan 45 persen limbah industri. Penanganan limbah industri sekarang
sedang digalakkan oleh BLH Jatim dengan Perum Jasa Tirta 1 Malang melalui
patroli sungai.
Hingga kini
sudah lebih dari 12 perusahaan yang sedang diberkas kasusnya oleh Polwiltabes
Kota Surabaya, kata Kepala Bidang Komunikasi Lingkungan dan Peningkatan Peran
serta masyarakat BLH Jatim, Putu Arthagiri, dalam pelatihan 30 kader pengolah
sampah dari Kecamatan Driyorejo. Putu menyatakan BLH Jatim sekarang sedang
menggalakkan penanganan limbah domestik dan pengolahan sampah dengan melibatkan
peran serta masyarakat. Salah satu bentuknya bekerja sama dengan Ecoton melatih
30 kader pengolah sampah untuk Desa Cangkir dan Desa Driyorejo sejak 30 Juli
hingga 2 Agustus ini. Peserta dibekali ketrampilan dasar pengolahan sampah
dengan metode composting (pengomposan), metode Pemilahan dan teknik daur ulang
bahan-bahan bekas serta sosialisasi kebijakan pengelolaan sampah.
BLH Jatim
akan mendukung dan memberikan konsultasi serta bantuan teknis kepada Desa
Cangkir dan Driyorejo dengan melihat kesiapan masing-masing desa untuk
melakukan pengolahan sampah. “Kami tidak ingin, bantuan teknis berupa instalasi
pengolah limbah dan depo-depo kompos nantinya hanya akan menjadi monumen,” ujar
Putu Arthagiri.
Faktor
pribadi, orang masih tidak memiliki kepedulian pada masalah sampah, yang
didasari oleh kurangnya informasi dan pendidikan tentang dampak sampah dan
pengolahan sampah. Faktor komunitas, hilangnya gotong royong dalam masyarakat,
tidak adanya mekanisme punishment
(sanksi) dan reward (pengharagaan)
terkait pengolahan sampah dan limbah cair. Selain itu informasi tentang
keberhasilan (success story)
pengelolaan sampah masih jarang. Faktor pemerintah, kurangnya sosialisasi
tentang kebijakan pengolahan samp ah dan kurangnya perhatian pemerintah dalam
penyadaran masyarakat.
Rendahnya
kepedulian masyarakat pada pengolahan sampah selain disebabkan oleh rendahnya
kesadaran hidup bersih. juga tidak adanya dorongan dan perhatian dari
pemerintah Kabupaten Gresik terkait pengolahan sampah di Desa Driyorejo, ujar
salah seorang peserta, Mulyono, Kepala Dusun Lopang Desa Driyorejo.
Sedimentasi dan Pendangkalan
Masalah pokok yang dihadapi oleh sungai dan danau adalah
sidimentasi dan pendangkalan. Sedimentasi terjadi karena adanya lumpur yang
mengumpul di dasar sungai dan danau. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya
banjir yang membawa lumpur dari hulu sungai dan penambangan pasir liar. Adanya
penggundulan hutan merupakan pemicu timbulnya erosi tanah di hulu.
Sedimentasi ini lama-kelamaan dapat menyebabkan
pendangkalan bendungan. Bendungan Sutami Karangkates yang diperkirakan dapat
berusia 100 tahun, dengan adanya sedimentasi ini dapat turun usianya menjadi 60
tahun saja. Jika fungsi dari bendungan sebagai PLTA terganggu maka penyediaan
listrik di Jawa-Bali akan juga menurun.
Rangkuman
|
Kasus/Permasalahan
1.
Jelaskan pengertian sungai,
danau, dan waduk/bendungan!
2.
Apakah tujuan pengelolaan
sungai, danau, dan waduk itu?
3.
Sebutkan manfaat utama danau
dan sungai?
4. Apakah di sekitar anda terdapat bendungan.
Sebutkan dan apa manfaatnya selama ini?
0 comments:
Post a Comment